PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan paripurna masa sidang I dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, penyampaian hasil reses, dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD setempat di Puruk Cahu, Senin (28/04/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi Wakil Ketua Dina Maulidah dan Likon, serta dihadiri anggota DPRD, Bupati Heriyus, unsur Forkopimda, kepala OPD Mura serta tamu undangan lainnya.
“Masing-masing agenda akan disampaikan oleh juru bicara dari DPRD sendiri yaitu, untuk hasil reses dibacakan oleh anggota DPRD, Bebie, rekomendasi LKPj disampaikan Ahmad Maulana dan kesepakatan awal RPJMD disampaikan oleh Mahyono,” kata Rumiadi.
Dalam paripurna yang dihadiri 15 dari 23 anggota DPRD tersebut, Rumiadi menjelaskan, untuk agenda penyampaian hasil reses agar aspirasi masyarakat yang dikumpulkan oleh pihaknya bisa dimasukkan ke dalam pembangunan Pemkab Murung Raya ke depan.
Menurutnya, reses DPRD dilaksanakan selama tiga kali selama satu tahun anggaran atau setiap masa sidang, dan untuk masa sidang pertama ini reses dilaksanakan pada 11- 16 Maret 2025 oleh semua anggota DPRD, baik dilaksanakan per dapil, maupun perorangan.
Terkait dengan rekomendasi LKPj 2024, Rumiadi mengatakan, hal itu pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun anggaran yang terfokus pada pelaksanaan tugas pemerintah daerah.
"Rekomendasi DPRD terhadap LKPj berisikan catatan-catatan atas kinerja pemerintah daerah sebagai tawaran atau solusi atas permasalahan yang menjadi kendala atas kinerja pemerintah daerah selama 2024 lalu,” tambahnya.
Sementara terkait persetujuan awal RPJMD Bupati Murung Raya, Rumiadi mengatakan, tentunya poin-poin awal atas susunan program Pemkab Murung Raya di lima tahun yang akan datang sudah disetujui oleh DPRD melalui Pansus.
"Selanjutnya, akan dibahas secara rinci mulai tanggal 19 Mei nanti," demikian Rumiadi. (maya/jp).