TAMIANG LAYANG- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur, Andrunganyan mengungkapkan, bahwa persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) masih menghadapi sejumlah kendala, baik secara administratif maupun teknis.
"Secara administrasi, kami masih mempersiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sedangkan secara teknis, kondisi bangunan masih seperti saat ini dan daya listriknya pun belum mencukupi," ujar Andrunganyan saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (22/4/2025).
Ia mengatakan,, bahwa rencana MPP ke depan akan melibatkan instansi vertikal.
"Dalam proses konsultasi mengenai Peraturan Bupati (Perbup), pihak Kementerian Hukum dan HAM meminta agar disediakan gerai di MPP. Permintaan serupa juga datang dari pihak kejaksaan," ujarnya.
MPP ini merupakan salah satu indikator dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun kendala utama sejauh ini adalah terbatasnya anggaran.
"Diharapkan dengan dukungan dari semua pihak dan pemenuhan infrastruktur yang memadai, pelaksanaan MPP di Barito Timur bisa segera terealisasi demi meningkatkan layanan kepada masyarakat," demikian Andrunganyan. (iwn/jp).