BREAKING NEWS

Rabu, 16 April 2025

Pemkab Barito Timur Ikuti Rakor MCP KPK untuk Penertiban Aset Daerah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengikuti rapat koordinasi melalui zoom meeting dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK terkait penertiban aset daerah berupa tanah, Rabu (16/4/2025) di Ruang Rapat Wabup Bartim. 

Rapat tersebut diikuti Pj Sekda Bartim, Misnohartaku, Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P. Lelu, Inspektur Kabupaten Bartim, Josmar L Banjar Nahor dan Auditor, Kadis PUPR Bartim, Yumail, Kepala ATR/BPN, dan Dinas PTSP.

Dalam rapat tersebut, dibahas target penerbitan sertifikat tanah di Barito Timur sejumlah 150 pada tahun 2025. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatasi, seperti tata batas, tanah yang masuk kawasan hutan, dan berkas yang tidak lengkap, sehingga menghambat proses penerbitan sertifikat.

Untuk mempercepat pencapaian target, dibentuk Tim Forum Penataan Ruang Daerah yang terdiri dari Dinas PUPR, Inspektorat, Dinas PTSP, ATR/BPN, dan BPKAD. Tim ini akan bekerja sama untuk menyelesaikan target 150 objek pada tahun 2025.

Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P. Lelu, menjelaskan, bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan penertiban aset daerah dan memastikan bahwa target yang ditetapkan dapat tercapai. 

"Dengan adanya kerja sama dan koordinasi yang baik antar dinas terkait, diharapkan proses penertiban aset daerah dapat berjalan lancar dan efektif," ungkapnya. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes