TAMIANG LAYANG- Sebanyak 1.528 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Barito Timur akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah daerah setempat resmi memanggil mereka untuk mengikuti pengarahan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja yang akan dilaksanakan mulai Selasa, 22 April 2025, di Aula BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jalan A. Yani, dibKomplek TK Pembina Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Pemanggilan tersebut diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor: 15/PANSELDA.BARTIM/PPPK/IV/2025 tentang Pengarahan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir proses seleksi PPPK dan menyusul telah diterbitkannya Nomor Induk PPPK bagi para calon.
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 April 2025, dibagi dalam dua sesi setiap harinya yaitu, pukul 08.30–11.00 WIB untuk sesi pagi dan pukul 13.30–16.00 WIB untuk sesi siang. Seluruh calon PPPK diwajibkan hadir sesuai waktu yang telah ditentukan dan mengikuti pengarahan dengan tertib.
Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal berupa kemeja putih polos, celana atau rok panjang berbahan kain berwarna hitam, serta sepatu hitam.
Selain itu, peserta juga diminta membawa alat tulis berupa pulpen hitam, dua buah materai Rp10.000, serta hasil cetak Berita Acara Masa Hubungan Perjanjian Kerja yang telah diunduh melalui laman resmi BKPSDM Barito Timur dan dicetak di kertas A4 dengan kualitas baik.
Pj Sekda juha menegaskan, bahwa seluruh informasi dalam pengumuman wajib dibaca dan dipahami dengan saksama oleh masing-masing calon PPPK.
Kegiatan ini menjadi penanda penting dalam proses pengangkatan resmi PPPK di lingkungan Pemkab Barito Timur. Dengan harapan dapat berjalan lancar serta tertib. (iwn/jp).