BREAKING NEWS

Senin, 21 April 2025

Tahun Ini, Empat Sertipikat Rumah Ibadah di Tamiang Layang Terbit

TAMIANG LAYANG- Kerjasama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengurusan sertipikat rumah ibadah di wilayah Tamiang Layang. Tahun ini, sebanyak empat sertipakat dapat diterbitkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Barito Timur, H Ahmad Janawi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).

“Yang kami usulkan sebenarnya cukup banyak, namun prosesnya bertahap. Tahun ini target ada empat sertipikat yang selesai,” ujarnya.

Empat sertipikat yang menjadi prioritas terbit tahun 2025 ini yaitu, Masjid Muhammadiyah At-Tqwa Tamiang Layang, Mushola Miftahul Jannah, Musholla di Desa Pulau Patai, dan Mushola Darul Salihin.

"Dari empat usulan prioritas itu, sudah ada satu sertipikat yang selesai yaitu, Musholla Darul Salihin," ungkapnya.

H Ahmad Janawi juga menjelaskan, bahwa untuk proses pengajuan sertifikat, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

“Salah satu persyaratan utama adalah adanya akte ikrar wakaf, dan ditambah dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya,” demikian H Ahmad Janawi. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes