MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara Melalui Badan Pusat Statistik menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.
Kegiatan ini dibuka secara simbolis oleh Pj Bupati Barito Utara, Muhlis diwakili Asisten II Gazali Montalattua, di Aula Bapperida setempat, Senin (5/05/2025).
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Gazali Montalattua mengatakan, bahwa Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Selain itu, juga mudah diakses antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan data induk," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa tujuan dari Satu Data Indonesia (SDI) ini selain memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data pemerintah.
"Dan juga mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan dan mudah diakses," terangnya.
Ia juga menambahkan, bahwa forum grup diskusi pada hari ini menjadi ruang yang sangat penting untuk berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, dan mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan statistik sektoral, baik dari sisi teknis, regulasi, hingga aspek kelembagaan.
"Untuk itu, mari kita bersama-sama tingkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup Pemkab Barito Utara,” ajaknya.
Sebelumnya, Friska selaku ketua penyelenggara dalam laporannya menyampaikan, bahwa latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini yaitu, untuk menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman para penyelenggara kegiatan statistik sektoral pada Pemkab Barito Utara dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) Barito Utara yang berkualitas dan bermanfaat.
"Penyelenggaraan SDI harus berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Barito Utara, mulai dari penetapan daftar data dan data prioritas sampai pada penyebarluasan data," ungkapnya. (dsk/my/jp).