KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, melakukan peninjauan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang terletak di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu (17/5/2025).
Kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat serta Kepala Desa Pembuang Hulu I mengenai kondisi pengelolaan sampah di daerah tersebut.
Dalam peninjauan ini, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, didampingi dinas terkait untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas pengelolaan sampah.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, memeriksa berbagai aspek, mulai dari infrastruktur timbunan sampah, sistem pemilahan, hingga proses daur ulang yang diterapkan di TPS3R.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Pembuang Hulu I, Muhammad Firdaus menjelaskan, bahwa pihak desa telah menerapkan skema pengelolaan berbasis masyarakat.
"Kami berupaya untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan sampah. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menyampaikan harapannya agar manajemen pengelolaan sampah dapat dimaksimalkan.
"Saya berharap dengan adanya pengelolaan yang baik, tidak ada lagi keluh kesah dari masyarakat terkait masalah sampah. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan," tegasnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. (gan/jp).