TAMIANG LAYANG- Dilaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Administrasi dan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Hukum Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan A. Yani Depan Polsek Dusun Timur, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Barito Timur ini melibatkan Personel Satlantas Polres Barito Timur, Dispenda, dan Jasaraharja Barito Timur.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasat Lantas IPTU Asri Putra Bahari menjelaskan, bahwa operasi gabungan ini bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi dan pajak kendaraan.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami kewajiban mereka dan lebih tertib dalam administrasi kendaraan," ungkap IPTU Asri.
IPTU Asri berharap, kerjasama dengan Dispenda dan Jasaraharja ini diharapkan dapat memperlancar proses dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
"Kami berharap, dengan kegiatan penertiban ini dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan administrasi kendaraan, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku," jelas IPTU Asri Putra Bahari.
Dalam kesempatan itu, Satlantas Polres Barito Timur juga memberikan teguran secara tertulis kepada pelanggar yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak dilengkapi TNKB, dan menggunakan knalpot brong. (iwn/jp).