BREAKING NEWS

Selasa, 20 Mei 2025

Dua Pekan Pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025, Polres HSS Ungkap 25 Kasus Tindak Pidana

KANDANGAN- Polres Hulu Sungai Selatan  HSST, Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025 dari 1 hingga 14 Mei. 

Hal ini disampaikan Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres HSS, Selasa (20/5/2025) 

AKBP M. Yakin Rusdi menyebutkan, bahwa 25 kasus yang berhasil diungkap itu terdiri dari 14 kasus kepemilikan senjata tajam, 6 kasus narkoba, serta masing-masing 1 kasus pengeroyokan, penganiayaan berat, mabuk-mabukan, obat terlarang, dan pengrusakan.

"Dari 25 kasus yang diungkap, ada 29 tersangka yang diamankan, terdiri dari empat target operasi dan sisanya non TO," tutur Kapolres HSS. 

Ia menambahkan, bahwa dari hasil operasi tersebut, Polres HSS menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 14 unit senjata tajam, 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,49 gram, 4 unit sepeda motor, 7 unit handphone, uang tunai sebesar Rp2.501.000, 1 dompet, pipet kaca, bong atau alat isap, dan korek api.

AKBP M. Yakin Rusdi menjelaskan, bahwa pperasi kepolisian kewilayahan ini menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti premanisme, peredaran narkotika, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, minuman keras, perjudian, serta kejahatan lain seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan kekerasan bersama (Curbis), dan pencurian kendaraan bermotor.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres HSS," terangnya. 

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau kejahatan lainnya kepada jajaran Polres HSS dan Polsek terdekat. 

"Polres HSS terus berkomitmen menjaga kamtibmas yang kondusif dengan pendekatan preventif dan tindakan hukum yang tegas serta terukur. Seluruh anggota mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat," demikian Kapolres HSS. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes