BREAKING NEWS

Jumat, 21 Maret 2025

Kapuas Siap Susun Peta Jalan dan Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan 2025–2029

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti Kick Off Meeting Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2025–2029 yang diselenggarakan secara daring, Jum'at (21/3/2025) di Ruang Rapat Bappedalitbang Kapuas.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang menjadi acuan nasional dalam mengelola pembangunan kependudukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Hadir dalam pertemuan ini perwakilan Pemkab Kapuas. Antara lain Asisten I Sekretariat Daerah mewakili Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Bappedalitbang, Romulus, SH, MH, Kepala Dinas P3APPKB, dr. Tri Setyautami, MPHM, serta Kepala Perwakilan BKKBN/Kemendukbangga Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Sunarto, SKM, MAdm, KP.

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan rencana induk pembangunan kependudukan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan dengan cakupan lima pilar utama yaitu Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, dan Penataan Data dan Administrasi Kependudukan.

GDPK disusun untuk menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD dan penajaman RPJPD, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, terukur, terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas P3APPKB, telah menyusun dokumen GDPK lima pilar pada tahun 2024 lalu. Penyusunan ini melibatkan Bappedalitbang, Dinas P3APPKB, seluruh OPD terkait, serta didampingi oleh Tim Ahli dari Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan.

Sebagai tindak lanjut Kick Off Meeting, pemerintah daerah diharapkan segera membentuk tim penyusun Peta Jalan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 2025- 2029 beserta Rencana Aksinya.

Peta Jalan ini akan menjadi operasionalisasi dari GDPK dalam periode lima tahunan, sementara Rencana Aksi merupakan penjabaran lebih teknis ke dalam program dan kegiatan spesifik, yang akan diintegrasikan dalam RPJMD, Renstra, RKPD, dan Renja SOPD. Dokumen ini bersifat living document, fleksibel terhadap dinamika pembangunan di masa mendatang.

Kick Off Meeting ini menjadi titik tolak konsolidasi nasional dan daerah untuk menjawab tantangan kependudukan dan pembangunan keluarga ke depan. Kabupaten Kapuas menunjukkan kesiapan untuk melanjutkan komitmen ini ke tahap implementasi yang lebih konkret.

Dengan arah kebijakan yang selaras dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan kapasitas pengelolaan pembangunan kependudukan di Kabupaten Kapuas semakin kuat. 

Dengan adanya GDPK ini, daerah diharapkan tidak hanya menyusun strategi, tetapi juga mampu menginternalisasikan kebijakan kependudukan dalam seluruh sistem pembangunan daerah melalui dokumen teknis seperti Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dan Rencana Aksi 5 Tahunan. (hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes