BREAKING NEWS

Selasa, 20 Mei 2025

Merasa Terancam, Wanita ini Lapor Polisi

PALANGKA RAYA- Seorang wanita bernama Maya (36), warga Jalan Tilung Kota Palangka Raya melaporkan dua orang perempuan ke Polresta setempat, Selasa, 20 Mei 2025 siang. Maya datang didampingi kuasa hukumnya, Edwin Pardede Iban, S.H,. 

Menurut Edwin, kejadian bermula pada Kamis, 8 Mei 2025 siang. Saat itu, Maya sedang berada di kostnya Jalan Garuda. Tiba-tiba, beberapa perempuan datang dengan mengendarai mobil dan langsung menyerang Maya.

"Salah satu pelaku, berinisial N (44) warga Palangka Raya masuk ke dalam rumah klien kami. Ia marah-marah sambil menarik tangan Maya. Klien kami sempat beberapa kali menepis tangan N, sedangkan N juga memegang pisau cutter. Maya merasa sangat ketakutan,” jelas Edwin.

Aksi N tidak berhenti sampai di situ. Menurut Edwin, N kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang di kamar Maya. Ia merobek kasur dengan pisau cutter yang dibawanya, serta menendang kaca lemari pakaian milik Maya.

Sementara itu, pelaku lain inisial EA (35)  juga seorang perempuan warga Kabupaten Kapuas merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

"Padahal klien kami merasa tidak pernah memiliki masalah dengan EA. Inilah yang menjadi dasar laporan kami karena Maya merasa sangat keberatan dan dirugikan atas ulah terlapor,” ujar Edwin.

Pihak pelapor berharap, aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami mohon agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan, memanggil, dan menahan para terlapor atas peristiwa yang dialami klien kami,” tutup Edwin. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes