BREAKING NEWS

Jumat, 14 Maret 2025

Penandatanganan Kontrak Konsultan Perencanaan Proyek Strategis Daerah Pembangunan Gedung UTD dan Rehab Paviliun RSUD Kapuas

KUALA KAPUAS- RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas kembali melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) Perencanaan Proyek Strategis Daerah, Jum'at (14/3/2025) di Aula Manajemen RSUD Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16 Kuala Kapuas.

Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) itu dihadiri oleh Kejari Kapuas diwakili oleh Lucky Kosasih Wijaya, SH, MH, selaku Kepala Seksi Intelejen, Inspektur Kabupaten Kapuas diwakili Teguh Yulianto, SE selaku Sekretaris Inspektorat Kapuas, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawati Pandjaitan, MM, dan acara tersebut dibuka oleh Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, yang didampingi para jajaran manajemen direksinya serta dihadiri tamu undangan lainnya.

Adapun dari pihak konsultan yang bertandatangan yaitu, CV. Afapasta Consultant, dimana Perencanaan Proyek Strategis Daerah yang akan dibangun adalah Pembangunan Gedung UTD (Unit Transfusi Darah) dan Rehabilitasi Paviliun RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini maka pelaksanaan Pembangunan Gedung UTD Dan Rehabilitasi Paviliun dapat segera dilakukan mengingat hal tersebut bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana kualitas layanan kesehatan lanjutan di RSUD Kapuas dan tentunya bermanfaat untuk pelayanan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (hms/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes