BREAKING NEWS

Sabtu, 17 Mei 2025

Polsek Dusun Tengah Tangkap Dua Orang Diduga Pelaku Premanisme yang Melakukan Penganiayaan

TAMIANG LAYANG- Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah menangkap dua orang yang diduga pelaku premanisme yang melakukan penganiayaan. 

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, Sabtu (17/5/2025 mengatakan, bahwa dua orang diduga pelaku premanisme itu masing-masing berinisial FD (18) dan JUW (20) ditangkap setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pelajar. 

Polisi melakukan penangkapan kedua terduga premanisme dengan penganiayaan itu pada Jum'at (16/5/2025) malam setelah menerima laporan dari korban.

Dugaan aksi premanisme dengan pengeroyokan itu dilakukan oleh kedua pelaku di Jalan Ampah- Tamiang Layang, Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur pada Jum'at (16/5/2025) siang. Saat itu, korban yang merupakan seorang pelajar, sedang berkendara.

Secara tiba-tiba, dua orang yang kemudian teridentifikasi sebagai pelaku secara langsung menghalangi korban. 

"Selanjutnya, korban langsung dipukul dibagian mulut dan kepala bagian samping kanan oleh terduga pelaku," kata IPTU Suprayitno. 

Lalu, korban menghidupkan kendaraan dan langsung kabur, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah. 

Atas laporan itulah polisi langsung bergerak, dan tak berselang lama kedua pelaku berhasil ditangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Dusun Tengah. 

Kedua pelaku terancam pasal 170 ayat (1) KUHPidana Jo pasal 351 KUHPidana. (zi/jp). 

 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes