MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukan keseriusannya dalam upaya pemenuhan hak anak dengan mengikuti verifikasi lapangan hybrid untuk evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis (5/6/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Barito Utara, Muhlis dan dihadiri oleh Unsur FKPD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanan Kebijakan Pemenuhan Anak beserta rombongan Tim Verifikator, Camat ze-Barito Utara dan undangan terkait lainnya.
Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Muhlis, menyampaikan bahwa kabupaten layak anak adalah amanat besar yang memerlukan sinergi antar pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan semua element bangsa sebagai upaya menjamin hak-hak anak.
"Kebijakan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas kolektif seluruh lapisan masyarkat," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi generasi muda.
Adapun beberapa langkah strategis yang telah dilakukan meliputi, peyediaan fasilitas anak termasuk taman bermain, ruang belajar dan failitas publik lainnya.
Kemudian, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, terutama akses yang inklusif dan berkualitas bagi semua anak.
"Pembentukan forum anak sebagai ruang partisipasi anak dalam meyampaikan aspirasi mereka. Selanjutnya, pembentukan unit pelayanan teknis perlindungan perempuan dan anak (UPT. PPA) sebagai bentuk layanan perempuan dan korban kekerasan," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa proses verfikasi lapangan hybrid yang dilaksankan hari ini merupakan evaluasi terhadap komitmen dan implementasi kebijakan tersebut.
"Kami menyambut baik kedatangan tim verifikasi untuk memberikan penilaian obyektif dan masukan berharga yang akan menjadi paduan dalam meningkatkan kualitas program KLA di Barito Utara," ujar Muhlis.
Ia brrharap, verifikasi lapangan hybrid evalusi Kabupaten Layak Anak tahun 2025 ini menjadi sarana evaluasi yang objektif, transparan dan konstruktif terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui proses ini. (dsk/my/jp).