BREAKING NEWS

Rabu, 18 Juni 2025

Camat Seruyan Raya : Kami Belum Bisa Beri Hukuman Disiplin Kepada Dua Staf yang Bertikai Karena Masih Berproses di Kepolisian

KUALA PEMBUANG- Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Staf Kecamatan Seruyan Raya berinisial NS terhadap rekan kantornya berinisial CT, kini berproses pidana di kepolisian. 

Camat Seruyan Raya, Abdi Radhiyanie, mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa menjatuhkan hukuman disiplin kepada dua pegawai yang terlibat keributan saat tengah berada di kantor kepolisian, Selasa (16/6/2025).

"Karena masalah ini sedang berproses pidana, kami belum bisa menjatuhkan hukuman disiplin sebelum ada keputusan inkrah dari pengadilan. Jika memang ada yang terbukti bersalah, maka kami akan melakukan penindakan hukum disiplin kepada yang bersangkutan. Sebab pemukulan tersebut dilakukan dilingkungan kerja," kata Abdi melalui sambungan telepon, Rabu (18/6/2025).

Abdi menjelaskan, kronologis pemukulan tersebut bermula saat CT dan NS tengah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh CT yang dilaporkan oleh NS bersama istrinya.

"Pada saat istri NS sedang dimintai keterangan terkait kronologis kejadian, kemudian CT melakukan perekaman video oleh NS. Lalu, CT diingatkan agar tidak melakukan perekaman video, karena apa yang dibicarakan dan disampaikan oleh istrinya adalah suatu hal yang kurang etis untuk dipertontonkan," ujar Abdi.

Kemudian, lanjut dia, NS yang merasa terprovokasi, akhirnya melakukan pemukulan kepada CT sebelum keduanya dilerai oleh anggota kepolisian. Usai aksi pemukulan yang dilakukan oleh NS, CT langsung beranjak ke puskesmas terdekat untuk melakukan visum.

"Karena NS dan CT ini adalah merupakan staf kami di kantor kecamatan, maka kami mencoba untuk melakukan penyelesaian masalah dengan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman antar keduanya. Supaya penyelesaian masalah ini juga tidak melanggar aturan," terang Abdi.

Abdi menuturkan, saat terjadinya pemukulan oleh pegawainya itu, dia mengaku sedang mengikuti agenda kegiatan.

"Pada saat kejadian, saya bersama pak Kapolsek dan Danramil sedang berada di ruangan kerja membahas permasalahan terkait sengketa pertanahan," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa tidak ada sedikit pun unsur kesengajaan, apalagi pembiaran terhadap hal yang terjadi tersebu. "Apalagi kejadian tersebut terjadi di lingkungan kerja," jelas Abdi. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes