KUALA PEMBUANG- Ratusan anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan beramai-ramai memenuhi Gedung Serbaguna Kecamatan Danau Sembuluh, Senin (02/06/2025) pagi.
kedatangan anggota KSUSB Desa Sembuluh II ini dengan tujuan untuk memenuhi undangan pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dengan maksud membahas kepengurusan koperasi yang lama, karena diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Johansyah, selaku Ketua Panitia Pelaksana, mengatakan ada dua agenda mendasar yang akan dibahas dalam RALB kali ini yaitu, masalah pemotongan arisan kurban sebesar Rp200 ribu, yang mana tidak ada di sepakati oleh anggota dan tidak dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.
"Atas dua masalah tersebut, maka kami sebagai anggota melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada hari ini, yang mana anggota selama ini sudah cukup lama memendam rasa ketidakpercayaan terhadap pengurus yang ada," ungkap johansyah di sela-sela kegiatan kepada wartawan.
Turut hadir dalam rapat anggota luar biasa ini, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhtadin, Ketua Komisi C DPRD Seruyan, dan pihak kepolisian setempat serta tamu undangan lainnya. (gan/jp).