PALANGKA RAYA- Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran menerbitkan Surat Edaran Nomor 360/339/BPBPK/2025 pada 20 Mei 2025.
Hal itu menekankan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung dua hingga empat setengah bulan mulai Juni 2025.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng langsung bergerak cepat. Kepala Dishut, Agustan Saining, memastikan seluruh personel sudah bersiaga.
"Kami tidak bisa menunggu api menyebar. Petugas kehutanan, Manggala Agni, dan relawan Desa Peduli Api sudah disiagakan. Koordinasi dengan TNI, Polri, dan BPBD juga terus diperkuat,” kata Agustan, di Palangka Raya, Minggu (8/6/2025).
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah memetakan wilayah rawan Karhutla berdasarkan data historis dan kondisi vegetasi. Patroli darat rutin ditingkatkan, terutama di daerah yang rentan terbakar.
Agustan mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena sangat berisiko yang dapat menyulut Karhutla lebih luas.
"Dalam cuaca ekstrem, api bisa menyebar sangat cepat. Jangan ambil risiko,” ujarnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kebakaran. Kolaborasi semua pihak dinilai menjadi kunci utama pencegahan karhutla.
"Dengan langkah cepat dan sinergi lintas sektor, Pemprov Kalteng menargetkan penurunan signifikan titik api dan luas lahan terbakar pada musim kemarau tahun ini," demikian Agustan.(emca/jp).