BREAKING NEWS

Minggu, 15 Juni 2025

Lagi, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Seruyan

KUALA PEMBUANG- Lagi, Satuan Resnarkoba Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus dua tersangka yakni berinisial MS (23) dan AP (24). Kedua pelaku merupakan warga Perumahan Divisi Koperasi Citra Hanau Blok B 3/4 Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan. 

Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit melalui Kasi Humas IPTU Yudi Hernawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di Perumahan Divisi Koperasi Citra Hanau Blok B 3/4 Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 21.45 WIB

IPTU Yudi Hernawan menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini bermula adanya informasi dari masyarakat atas seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu- sabu. 

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MS. Kemudian, pelaku AP," terang IPTU Yudi Hernawan di Kuala Pembuang, Minggu (15/6/2025) siang. 

IPTU Yudi menyebutkan, pada saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku MS ditemukan barang bukti 2 paket yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram, 2 buah sendok plastik, 1 buah pipet kaca, 26 plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok, 1 buah Hp, dan 1 buah kotak. 

"Sedangkan dari pelaku AP, ditemukan barang bukti 1 buah paket yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,89 gram, 1 buah sendok plastik, 3 bandel plastik klip kosong, 1 buah kotak warna hitam, dan 1 buah Hp," jelasnya. 

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Tri Yanto, menambahkan bahwa saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Seruyan guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes