TAMIANG LAYANG- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sembilan desa di Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur kini masih menunggu penyelesaian akta notaris.
Hal ini disampaikan oleh Camat Paju Epat, Fredy Tangkasiang, saat dikonfirmasi wartawan ini melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (26/6/2025).
"Proses pembentukan KDMP masih menunggu penyelesaian pihak notarisn. Mudah-mudahan Minggu ini selesai," ujarnya.
Fredy menyampaikan harapannya agar kehadiran KDMP tersebut nantinya dapat menjadi wadah untuk meningkatkan ekonomi desa dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu, juga diharapkan dengan KDMP bisa memberikan manfaat nyata bagi warga setempat,” jelas Fredy.
Adapun 9 desa di wilayah Kecamatan Paju Epat yakni, Desa Telang, Siong, Maipe, Balawa, Murutuwu, Tampu Langit, Kalinapu, Juru Banu dan Telang Baru. (iwn/jp).