BREAKING NEWS

Rabu, 25 Juni 2025

Sekretaris DPRD Batola Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap In Kracht Van Gewijsde

MARABAHAN- Sekretaris DPRD Barito Kuala, M. Haris Isroyani mewakili Ketua DPRD Batola menghadiri Pemusnahan Barang Rampasan/Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (In Kracht van Gewijsde). 

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Kota Marabahan, Rabu (25/6/2025) pagi. 

Acara dimulai dengan pembacaan do'a bersama, dilanjutkan dengan laporan dari pihak Kejaksaan mengenai jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebagai bagian dari perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh unsur Forkopimda, sebagai simbol sinergi dalam menjaga supremasi hukum di daerah.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, adil, dan bertanggung jawab. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes