BREAKING NEWS

Selasa, 01 Juli 2025

DPRD Barito Kuala Tanggapi Keluhan Kades Semangat Dalam Terkait Tunggakan PBB

MARABAHAN- Permasalahan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali menjadi sorotan di Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. 

Kepala Desa Semangat Dalam, Norman,, menyampaikan secara terbuka bahwa tunggakan PBB hampir selalu menjadi persoalan rutin setiap tahunnya.

"Masalah yang hampir setiap tahun kami alami adalah penunggakan PBB. Saya selaku kepala desa sangat mengeluhkan hal ini karena berdampak langsung pada pendapatan desa," ujar Norman saat ditemui awak media di kantor desa, Selasa (1/7/2025).

Norman menjelaskan, Pemdes Semangat Dalam telah melakukan berbagai upaya untuk menangani persoalan ini. Mulai dari musyawarah bersama ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat telah digelar. Bahkan ujar Norman, pihak desa telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para pengembang (developer) perumahan yang ada di wilayah tersebut.

"Kami sudah mengajak para developer untuk ikut bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini. Namun pada kenyataannya, mereka justru menyerahkan kembali kewajiban pembayaran kepada para pemilik rumah. Ini membuat capaian pelunasan PBB masih jauh dari target," keluhnya.

Norman menekankan pentingnya peran aktif para pengembang dalam memastikan kewajiban PBB dari proyek perumahan yang mereka bangun dapat ditunaikan. Ia mengimbau agar para developer tidak lepas tangan dan bersikap kooperatif terhadap tanggung jawab fiskal.

"Kami berharap para developer ikut peduli dan aktif membantu pemerintah desa agar tagihan PBB bisa terpenuhi sesuai target. Jangan hanya membangun, tapi juga memperhatikan dampaknya terhadap beban administrasi desa,” tegasnya.

Norman berharap, adanya dukungan kebijakan dari pemerintah daerah terkait penyelesaian tunggakan PBB. Ia menilai, bahwa persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab warga atau desa semata, tetapi juga berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Kuala.

"Pemerintah daerah harus hadir dan memberikan perhatian. Ini bukan sekadar kewajiban warga, melainkan menyangkut keberlangsungan pembangunan baik di tingkat desa maupun daerah,” ungkapnya.

Norman juga menyinggung arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Kuala yang mendorong agar seluruh pemerintah desa lebih giat dalam menggenjot pencapaian PBB.
Keluhan langsung dari kepala desa ini pun ditanggapi oleh beberapa wakil rakyat dapil Kecamatan Alalak yang duduk di DPRD Barito Kuala. Salah satunya, H Bahrian Noor Wakil Ketua DPRD Batola, menyatakan bahwa persoalan PBB akan dilakukan rapat .

"Menanggapi hal ini, kita perlu mengadakan rapat bersama ketua dan anggota dewan terkait untuk merumuskan langkah-langkah ke depan.,” ujar H Bahrian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Terpisah, Dra. Arfah, Anggota DPRD Batola Dapil Kecamatan Alalak, menyarankan agar kepala desa membentuk tim khusus yang bertugas menangani penagihan PBB secara langsung.

“Untuk para kepala desa untuk membentuk tim tanggap darurat PBB. Kita bisa lakukan pendekatan jemput bola, datang langsung ke rumah warga untuk melakukan penagihan,” jelasnya.

Diharapkan persoalan tunggakan PBB di Desa Semangat Dalam ini, dapat segera menemukan titik terang karena sebagai tolak ukur untuk desa-desa lainnya. (im/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes