BREAKING NEWS

Senin, 14 Juli 2025

DPRD dan Pemkab Batola Teken Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

MARABAHAN- DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di ruang sidang lantai III DPRD Barito Kuala, Senin (14/7/2025). 

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, Sekda Batola, Asisten, para Kepala OPD, kalangan Anggota DPRD Batola dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Bupati Batola, H Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran berjalan.

"Dengan disahkannya perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini, maka DPRD dan Pemda pada hakekatnya memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2025 yang saat ini sedang berjalan,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pada Pemkab Barito Kuala, juga dewan yang terhormat menunggu legalisasi perubahan ini, agar dapat dijadikan dasar dalam revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.

,Dengan waktu yang tersisa di tahun anggaran ini, perlu penjadwalan ulang terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, agar tetap efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan,” tutur Bahrul Ilmi.

Bupati Bahrul Ilmi juga menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar instrumen pendanaan pembangunan, tetapi juga menjadi sarana strategis dalam menyempurnakan kinerja pemerintah daerah.

"Perubahan APBD Barito Kuala Tahun Anggaran 2025 ini menjadi titik penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Penyesuaian yang dilakukan mencakup perubahan dalam ketersediaan anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Dengan harapan dapat mengoptimalkan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, provinsi, maupun nasional,” pungkasnya. (dsk/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes