TAMIANG LAYANG- Hari kedua belas pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025 di wilayah setempat, Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur menemukan 30 pelanggaran bagi pengendara.
Hal ini disampaikan Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari kepada wartawan ini, Jum'at (25/7/2025).
AKP Asri Putra Bahari meyebutkan, bahwa 30 pelanggaran yang ditemukan itu terdiri dari pengendara roda dua tanpa helm 3 pelanggar dan surat-surat 19 pelanggar.
"Sedangkan untuk pengendara roda empat, ada sebanyak 18 pelanggar, yang mana semuanya terkait surat-surat," urainya.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Barito Timur juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan yang melintas dengan membagikan sticker berisikan imbauan Kamseltibcarlantas.
"Tujuannya sticker yang dibagikan dan ditempelkan ini agar bisa dibaca dan sebagai pengingat bagi pengguna jalan. Dengan harapan meminimalisir pelanggaran serta meminimalisir kejadian laka lantas," ujar AKP Asri Putra Bahari.
Selain itu lanjut AKP Asri, di hari kedua belas Operasi Patuh Telabang 2025 ini, pihaknya juga berkolaborasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur untuk melakukan tes urine kepada pengendara.
"Tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika bagi para pengendara yang dalam perjalanan," jelasnya.
Dari hasil operasi yang berlangsung di depan Mapolsek Dusun Timur pada Jum'at pagi, ada 9 orang yang dites urine, dan semuanya dengan hasil negatif. (iwn/jp).

















