BREAKING NEWS

Senin, 30 Juni 2025

Kajari Bartim Tegaskan Penegakan Hukum Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tetap Berjalan

TAMIANG LAYANG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Yedivia Rum, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi tetap berjalan. 

Hal ini merespons pernyataan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menyoroti rendahnya angka penanganan kasus korupsi di beberapa wilayah.

Menurut Yedivia, saat ini pihaknya tengah melakukan langkah penindakan atas perkara yang sedang diproses. Namun, ia belum merinci kasus yang dimaksud karena masih berada pada tahap awal.

“Saat ini sedang dalam proses penindakan. Nanti setelah naik ke tahap penyidikan, akan kami sampaikan ke publik,” ujar Yedivia Rum, saat diwawancarai wartawan ini, Senin (30/6/2025).

Ia menyadari bahwa seluruh kinerja kejaksaan di daerah, termasuk di Barito Timur, akan menjadi bagian dari evaluasi Kejaksaan Agung, terutama terkait efektivitas pemberantasan korupsi.

“Saya juga akan dievaluasi. Jadi kami menangani ini dengan serius,” tambahnya.

Kajari Barito Timur menyebut, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja internal yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengevaluasi Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang belum optimal dalam menangani perkara korupsi.

"Pasti akan dievaluasi, saya akan lihat. Kalau di daerah yang perkara korupsinya (sedikit pengungkapan) mohon maaf saya akan betul - betul menekankan pada perkara korupsi, kalau perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, ya saya akan evaluasi," ujar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, dikutip dar ANTARA. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes