TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, memberikan arahan kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan aksi damai terkait permasalahan hubungan industrial antara PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS) Job Site Desa Dorong dengan eks karyawan terkait PHK, Jum'at (4/7/2025) di halaman Mapolres Bartim.
Dalam arahannya Kapolres AKBP Eddy Santoso, menekankan agar personel melaksanakan pengamanan dengan mengedepankan tindakan preventif dan secara humanis, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat memicu situasi tidak kondusif.
Kapolres menegaskan, bahwa seluruh personel dilarang membawa senjata api maupun senjata tajam selama pelaksanaan pengamanan untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
"Laksanakan tugas dengan baik, jaga keselamatan, serta tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum. Pengamanan ini bersifat preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolres.
"Diharapkan dengan langkah ini, situasi kamtibmas di wilayah Barito Timur tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib," jelas Eddy Santoso. (iwn/jp).