BREAKING NEWS

Kamis, 03 Juli 2025

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2024

KUALA KAPUAS- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, memimpin langsung rapat Evaluasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang digelar oleh pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas ini dihadiri oleh Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Wanto, S.AP., M.Si., CPSp, beserta jajaran, para Kepala OPD lingkup pemkab Kapuas, serta staf terkait.

Dalam arahannya, Pj Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, mengatakan evaluasi ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah, serta memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

"Sebagaimana kita ketahui, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas ini. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik dan transparansi terhadap kedua hal ini sangatlah penting," ucap Usis.

Usis juga menerangkan, bahwa dalam evaluasi ini, pihaknya akan melihat kembali sejauh mana implementasi PERDA ini telah berjalan, kendala-kendala apa saja yang dihadapi, serta bagaimana dampaknya terhadap penerimaan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Evaluasi ini juga menjadi momentum bagi kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan baik dari sisi regulasi maupun implementasinya di lapangan. Hadirin yang kami hormati, saya berharap melalui evaluasi ini kita dapat menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang ada serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah," terangnya.

Usis juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi ini antara lain adalah peningkatan penerimaan daerah, penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan, transparansi, akuntabilitas dan sinergitas. 

"Saya berharap evaluasi ini dapat rekomendasi yang konstruktif dan bermanfaat bagi perbaikan PERDA ini. Mari kita jadikan momentum ini sebagai ajang untuk meningkatkan kualitas serta kelola pemerintahan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas," harapnya. (fah/hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes