BREAKING NEWS

Senin, 21 Juli 2025

Kasat Lantas Polres HSS Beberkan Kronologis Kecelakaan Tunggal Honda Civic yang Tewaskan Dua Orang

KANDANGAN- Sebuah mobil Honda Civic putih dengan nomor polisi DA 1346 TCK mengalami kecelakaan tunggal hingga menabrak pohon di Jalan A. Yani Desa Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Akibat kejadian tersebut, dua orang penumpang dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.

Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi melalui Kasatlantas AKP Rachmat Endro Suprapto, mengungkapkan bahwa kecelakaan maut itu dipicu oleh kondisi microsleep yang dialami pengemudi, Abu Zhar Al-Ghifari (23), saat berkendara dari arah Amuntai menuju Banjarmasin.

“Pengemudi mengalami microsleep. Sehingga mobil keluar jalur dan menabrak pohon di sisi kiri jalan,” ungkap AKP Rachmat, Senin (21/7/2025).

Benturan keras menyebabkan Abu Zhar mengalami pendarahan di mulut dan hidung. Sedangkan penumpang di kursi depan yang merupakan ibunya, Rabiatul Adawiyah (48), mengalami luka berat, termasuk patah rahang, tangan, dan kedua kakinya. Keduanya meninggal dunia saat menjalani perawatan.

Satu penumpang lainnya, Adinda Meisya Az Zahra (18), yang duduk di kursi belakang, mengalami patah tulang bahu dan kini masih menjalani perawatan intensif.

Menurut keterangan, keluarga ini sedang dalam perjalanan untuk membawa Rabiatul ke rumah sakit di Banjarmasin. Namun nahas, perjalanan mereka berakhir tragis di jalur yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di wilayah HSS.

"Jalan ini lurus, bukan blind spot. Tapi karena karakteristiknya, pengendara cenderung melaju dengan kecepatan tinggi. Padahal sudah ada rambu dan imbauan, namun kecelakaan masih sering terjadi,” terang AKP Rachmat.

Selain itu ujar AKP Rachmat, pihaknya berencana untuk menambah rambu peringatan di sepanjang ruas tersebut guna menekan angka kecelakaan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara," demikian AKP Rachmat. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes