BREAKING NEWS

Rabu, 14 Mei 2025

Ketua dan Anggota DPRD Barut Kunker ke DPRD Tanggerang Terkait Penanganan Tenaga Non ASN

MUARA TEWEH- Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, didampingi Waket II Hj Henny Rosgiaty Rusli, beserta 7 anggota melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tanggerang dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai penangan tenaga Non ASN pasca terbitnya Surat Keputusan MENPAN RB No. 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, Rabu (14/5/2025). 

Rombongan DPRD Barito Utara diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Tanggerang, Miharja Akhyat Mohammad, selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan. 

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat anggaran Sekretariat DPRD Kota Tanggerang berlangsung dalam suasana keakraban dan silaturahmi. Mengingat ini kali pertama DPRD Barito Utara berkunjung secara kedinasan ke Kota Tanggerang. 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, mengatakan bahwa studi ini untuk mengetahui bagaimana yang dilakukan Pemerintah Kota Tanggerang dalam penyelesaian permasalahan penangan tenaga Non ASN atau honorer.

"Terkait informasi yang didapat dalam kujungaan ini nantinya akan dijadikan acuan bersama-sama pemerintah daerah dalam menangani permasalahan penanganan tenaga non ASN," ujarnya. 

Sementara itu, Akhyat, mejelaskan bahwa sejak tahun 2020 semua Non ASN yang ada di Sekretatiat DPRD Kota Tangerang sudah masuk database.

"Dan hanya menyisakan diluar databaae yaitu, tenaga kebersihan, cleaning service dan sopir pimpinan," ujarnya. (kn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes