PURUK CAHU- Guna menyediakan dokumen perencanaan teknik yang menjadi acuan dalam pembangunan dan penguatan sistem IPTEK, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar penyusunan rancangan awal rencana induk dan peta jalan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah (RIPJPID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029 di Aula Bapperida, Selasa (22/7/2025).
Bupati Mura, Heriyus dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
"RIPJPID ini adalah dokumen strategis daerah yang akan menjadi panduan utama dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan IPTEK selama lima tahun ke depan," katanya.
Perkembangan dunia saat ini ujar Rahmat, telah masuk dalam era revolusi industri 4.0 dan transformasi digital yang berlangsung begitu cepat. Penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi menjadi kunci bagi daerah untuk meningkatkan paparan pendahuluan penyusunan rancangan awal RIPJPID Kabupaten Murung Raya tahun 2025 dan membuka peluang inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.
Sebelumnya, Kaban Bapperida Mura, Ferry Hardi melalui Sekban Akhyat Imam Zahrias, menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan paparan pendahuluan penyusunan Rancangan Awal Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029, untuk menyediakan dokumen perencanaan teknis yang menjadi acuan dalam pembangunan dan penguatan sistem IPTEK di Kabupaten Murung Raya secara terstruktur, sistematis, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya dokumen ini, sebagai acuan strategis pembangunan daerah berbasis iptek," kata Akhyat.
Adapun hasil yang ingin di capai adalah sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir dokumen RIPJPID yang lengkap dan dapat diimplementasikan, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Murung Raya.
Sebagai peta jalan pengembangan IPTEK daerah tahun 2025-2029 yang realistis dan berbasis data. Rangkaian strategi dan program prioritas IPTEK daerah yang selaras dengan RPJMD 2025-2029 serta tersusunnya sistem koordinasi dan kemitraan antar aktor iptek di daerah, baik pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat," demikian Akhyat. (maya/jp).

















