BREAKING NEWS

Rabu, 30 Juli 2025

Sekretaris DPRD Batola Hadiri RAKOR Setwan se-Kalsel

MARABAHAN- Dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta wewenang DPRD kabupaten dan kota sesuai dengan undang-undang 204 nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Sekretariat DPRD serta berdasarkan pasal 9 Peraturan Gubernur Kalsel nomor 020 tahun 2013 tentang tugas, fungsi, dan uraian tugas sekretariat daerah, disebutkan bahwa bagian otonomi daerah memiliki tugas menyusun program,  mengoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan pelaksanaan kepala daerah dan DPRD. 

Sebagai bentuk upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja kelembagaan, Sekretariat DPRD terus melakukan optimalisasi pelayanan terhadap anggota DPRD. Langkah ini diwujudkan melalui penyediaan dukungan administratif, fasilitasi kegiatan kedewanan, serta penyempurnaan tata kelola pelayanan yang berbasis kebutuhan. 

Selain itu, juga peningkatan kapasitas sumber daya aparatur serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam proses optimalisasi tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap kegiatan legislatif dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan lebih maksimal, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan profesional antara sekretariat dan para anggota dewan dan yang paling utama adalah terjalinnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif

Sekretariat DPRD dan bagian pemerintahan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kolaborasi ini difokuskan pada penyelarasan agenda strategis antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam proses perumusan kebijakan daerah dan penyusunan produk hukum.


Sinergitas ini diwujudkan melalui koordinasi intensif, pertukaran data dan informasi, serta dukungan administratif yang terintegrasi. Tujuannya adalah menciptakan keselarasan antara keputusan politik DPRD dan kebijakan teknokratik pemerintah daerah demi terwujudnya pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama lintas unit, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Adapun isu strtegis yaitu, keterbatasan kapasitas SDM; adaptasi tranaformasi digital; peningkatan transformasi dan pelayanan publik; serta penyusunan dan pembahasan LKPj. 

Sekwan DPRD Batola, M. Haris Isroyani, Rabu (30/7/2025) menegaskan bahwa dirinya hadir dalam rakor ini karena merupakan salah satu bagian tugas dan perannya dalam mendukung program serta kinerja yang sudah di bentuk dalam peraturan dan undang-undang.

"Hal ini sebagai wujud sinergi pemerintah daerah dan DPRD agar lebih lancar dan baik lagi," ungkapnya. (hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes