BREAKING NEWS

Senin, 04 Agustus 2025

Kasi Bimas Islam Kemenag Barito Timur : BPJPH Resmi Lepas dari Kemenag

TAMIANG LAYANG- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Ahmadi melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H Ahmad Janawi, mengungkapkan bahwa saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah berpisah dengan Kementerian Agama. 

"Sejak Selasa (29/7/2025) lalu, BPJPH secara resmi telah memisah dari Kemenag. Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima likuidasi entitas akuntansi di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta oleh Menteri Agama," kata H Ahmad Janawi kepada wartawan ini diruang kerjanya, Senin (4/8/2025). 

Meskipun BPJPH sudah tidak dibawah Kemenag, sambung H Ahmad Janawi, namun untuk sementara bagi masyarakat Barito Timur yang ingin mengurus sertifikat halal bisa saja datang ke Kantor Kemenag Barito Timur ke bagian Seksi Bimas Islam. 

"Selanjutnya, akan kita arahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan masing-masing sesuai masyarakat yang mengusul untuk sertifikat halal itu karena di KUA ada pendamping untuk kepengurusan sertifikat halal ini," ujar Ahmad Janawi. 

H Ahmad Janawi menegaskan, bahwa saat ini BPJPH di Barito Timur dan daerah lainnya masih belum ada kantor perwakilannya. 

"Saat ini masih menunggu regulasi dari Pusat, dan untuk sementara bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat halal bisa saja datang ke Kantor Kemenag setempat," demikian H Ahmad Janawi. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes