TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur mengimbau masyarakat untuk melapor ke kemenag setempat jika membuka majelis taklim.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Barito Timur, H Ahmadi melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, H Ahmad Janawi kepada wartawan ini, Jum'at (15/8/2025).
"Kita mengimbau masyarakat agar melaporkan kitab yang akan dibaca dan gurunya dalam majelis taklim itu," ujar H Ahmad Janawi.
Ia mengatakan, pelaporan ini dengan tujuan agar kemenag setempat mengetahui bahwa ada kegiatan majelis taklim di wilayah itu.
"Sehingga para pengawas kemenag tahu di desa itu ada aktivitas kegiatan majelis taklim," kata H Ahmad Janawi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berkoordinasi jika menemukan majelis taklim yang menyimpang dari sunah.
"Sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan dibahas untuk kebaikan bersama," demikian H Ahmad Janawi. (zi/jp).

















