TAMIANG LAYANG- Kasus pencurian kotak amal yang terjadi di Mesjid Utsman bin Affan Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur pada Selasa (26/8/2025) dini hari berakhir damai.
Pelaku diketahui merupakan seorang pemuda berusia 20 tahun, warga Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
Bhabinkamtibmas Desa Matabu, Bripda Uzair, membenarkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Iya benar, pelaku telah diserahkan ke aparat kepolisian setempat," ujar Bripda Uzair, Rabu (27/8/2025) siang.
Ia menjelaskan, bahwa dalam kasus ini, pihak pelapor dan pelaku bersepakat untuk berdamai.
"Setelah ditemukan di polsek, pelapor dan pelaku bersepakat untuk berdamai," terang Bripda Uzair.
Sebelumnya diwartakan, seorang pria membobol kotak amal di Masjid Utsman bin Affan Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur terekam kamera pengawas atau CCTV. Pria tersebut berhasil menggondol uang sekitar Rp84 ribu dari kotak amal.
Berdasarkan video yang dilihat awak media ini, Rabu (27/11/2025) pagi, terlihat pelaku mengenakan peci, baju koko dan sarung warna hitam.
Ketua Mesjid Utsman bin Affan Matabu, Wahyuni, saat dikonfirmasi melalui sambungan via telepon whatsapp, Rabu (27/8/2025) membenarkan atas kejadian tersebut.
"Iya benar, ada maling membobol kotak amal mesjid untuk majelis," kata Wahyuni.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Hal itu terlihat dari rekaman CCTV.
"Kami baru mengetahui setelah salat dzuhur Selasa siang, dan itu pertama kali di ketahui oleh Ustadz Misran yang ingin mengajar Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA)," terang Wahyuni.
Wahyuni menyebut, bahwa kotak amal itu ada dua wadah, yang satu terbuat dari besi dan satu kaca.
"Untuk yang besi aman. Sedangkan kaca dibongkar oleh maling yang kami duga dengan cara dicongkelnya dan rusak," ujar Wahyuni.
Wahyuni menegaskan, bahwa pihaknya akan memperbaiki tempat atau wadah itu dengan yang lebih aman lagi.
"Saya mengajak warga masyarakat untuk lebih intensif lagi untuk bersama-sama mengawasi sekitar mesjid jika ada orang yang mencurigakan supaya kejadian ini tidak terulang lagi," jelas Wahyuni.
Berselang kurang lebih 3 jam setelah video viral, pelaku berhasil ditangkap Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Tabalong, Kalsel. Kemudian, pelaku digiring ke Mapolsek Dusun Timur. (iwn/jp).














