PURUK CAHU- Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin, membuka secara resmi Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada sebelas perangkat daerah pengguna dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondhui tingang, Gedung B Sekretariat Daerah, Senin (4/8/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Regita, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, mengatakan bahwa data kependudukan merupakan salah satu aset penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan.
"Data tersebut menjadi dasar dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan efisien," ujarnya.
Rahmanto Muhidin menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya peningkatan pemahaman mengenai tata cara pemanfaatan data, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data penduduk.
Pemkab Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen memberikan kemudahan akses data kepada organisasi perangkat daerah yang memerlukan, demi mendukung pelaksanaan program strategis dan program prioritas daerah maupun pusat yang tepat sasaran.
Ia mengingatkan, bahwa seluruh pemanfaatan data harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, integritas dan profesionalisme.
Rahmanto juga menekankan, bahwa pemanfaatan data merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat, perencanaan yang matang, serta pelaksanaan program yang efisien.
Hal ini selaras dengan visi Kabupaten Murung Raya menuju “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera” pada tahun 2030 dan sejalan dengan prioritas nasional dalam penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta pemberdayaan kelompok rentan.
Dikhir sambutannya Wabup Rahmanto berharap melalui kegiatan ini seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya hak akses dan pemanfaatan data kependudukan secara menyeluruh.
Rahmanto juga mengajak seluruh peserta menjadikan data sebagai modal utama dalam membangun Murung Raya yang lebih baik, serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola data yang transparan dan bertanggung jawab. (dsk/maya/jp).

















