BANJARMASIN- Tokoh masyarakat Kalimantan Selatan, H Aliansyah, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Rabu (10/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, H Alimansyah, menyampaikan aspirasi serta harapan agar lembaga penegak hukum itu lebih serius dan tegas dalam menangani berbagai dugaan kasus korupsi yang masih menjadi sorotan publik di Banua.
Kedatangan H Aliansyah disambut langsung oleh jajaran pejabat Kejati Kalsel. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, tetapi juga merupakan harapan masyarakat luas yang mendambakan pemerintahan bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan wewenang.
"Kami datang ke Kejati bukan untuk mencari sensasi, tetapi ingin menyuarakan aspirasi masyarakat agar setiap dugaan kasus korupsi benar-benar ditangani secara serius, transparan, dan profesional. Jangan sampai ada anggapan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas H Aliansyah.
Menurutnya, kasus-kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat daerah harus ditindaklanjuti dengan penuh integritas.
Ia berharap, Kejati Kalsel dapat bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum semakin kuat.
Lebih jauh H Aliansyah juga menilai praktik korupsi merupakan salah satu faktor utama yang menghambat pembangunan daerah. Jika dibiarkan, hal tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan pembangunan yang lebih baik.
"Korupsi adalah musuh bersama. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau infrastruktur, justru dinikmati oleh segelintir orang. Inilah yang membuat kami merasa perlu turun langsung untuk mendorong penegak hukum agar tidak main-main dalam menangani kasus korupsi,” ujarnya.
Kejati Kalsel melalui pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat, termasuk tokoh-tokoh daerah seperti H Aliansyah, yang aktif mengawal isu pemberantasan korupsi. Mereka menegaskan komitmen kejaksaan untuk menindaklanjuti setiap laporan maupun dugaan tindak pidana korupsi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kunjungan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik organisasi masyarakat, akademisi, maupun aktivis antikorupsi.
Kehadiran H Aliansyah di Kejati dinilai sebagai bentuk nyata partisipasi publik dalam mengawal penegakan hukum di daerah.
Dengan adanya dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, diharapkan pemberantasan korupsi di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, juga langkah ini menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan, melainkan ikut serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. (din/jp).

















