MARABAHAN- Inspektorat Kabupaten Barito Kuala menetapkan prioritas utama tahun 2025 ini untuk melakukan audit dan review belanja di seluruh desa yang belum diaudit.
Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Kabuapten Barito Kuala, Selamat Riyanto S.STP., M.Ec.Dev., CGCAE., CFrA., kepada wartawan ini di ruang kerjanya, Kamis (25/9/2025).
Selamat Riyanto menjelaskan, untuk tahun 2025, target pemeriksaan dan review yang dilakukan Inspektorat adalah sebanyak 150 desa dari total 195 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala.
"Review ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi kesempurnaan serta kelengkapan belanja dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, output dari proses review ini adalah perbaikan SPJ dan pemenuhan kelengkapan bukti pendukung. Jika selama pemeriksaan ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, Inspektorat akan memberikan pembinaan agar dokumen dan laporan keuangan desa dapat diperbaiki dan dilengkapi.
Selamat Riyanto menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, Inspektorat akan melakukan audit lapangan secara langsung ke desa terkait.
"Review ini merupakan skrining awal untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan sekaligus menjadi dasar pembinaan. Kami tidak serta merta langsung menilai adanya korupsi," tambahnya.
Ia menuturkan, bahwa fungsi Inspektorat adalah sebagai aparat pengawas internal pemerintah yang bertujuan untuk melakukan pembinaan dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas laporan keuangan serta SPJ desa.
"Dengan adanya review dan audit yang komprehensif ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa menjadi lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Barito Kuala kepada pemerintah desa terkait audit dan review belanja desa dalam surat pertanggungjawaban (SPJ), guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan demikian, diharapkan ke depan pemerintahan desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan penuh kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa serta pertanggungjawaban penggunaan APBDES," ucap Elly Rahmah. (ali/jp).

















