BREAKING NEWS

Senin, 22 September 2025

Paripurna, DPRD Murung Raya Sahkan Raperda APBD Perubahan T.A 2025

PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 dalam rangka penandatanganan penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD perubahan tahun anggaran 2025, diruang paripurna setempat, Senin (22/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi didampingi Wakil Ketua I dan II. Turut hadir Bupati Mura, Heriyus, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhiddin, Asisten II Setda Mura, unsur forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi, mengatakan bahwa APBD perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap perubahan telah melalui pengkajian mendalam analisis kebutuhan yang komprehensif serta pertimbangan yang matang untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran," ujarnya.

Menurut dia, proses pembuatan anggaran 2025 ini telah dilaksanakan baik di tingkat badan anggaran maupun tingkat komisi bersama tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan sejak tanggal 11-14 September 2025.

Pembahasan tersebut lanjut Rumiadi, dilakukan oleh masing-masing komisi dengan mitra kerjanya mulai dari pagi sampai sore hari bahkan dilanjutkan pada malam hari.

"Semua ini dilakukan untuk tugas dan fungsi DPRD sebagai fungsi penganggaran," jelas Rumiadi.

Dengan adanya perubahan ini, Rumiadi, berharap dapat memperbaiki alokasi anggaran, menjawab tantangan baru dan memaksimalkan potensi yang ada demi tercapainya target pembangunan yang lebih efektif. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes