MUARA TEWEH- Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyerahkan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam rapat paripurna I DPRD Barito Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (22/9/2025)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri anggota DPRD, Sekda Muhlis, unsur FKPD, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Pada kesempatan ini, surat masuk dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD, Sudiyono, yang dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar Bupati beserta materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pj Bupati Barito Utara kepada Pimpinan DPRD Barito Utara. (dsk/my/jp).

















