TAMIANG LAYANG- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, mengikuti sharing session seputar isu aktual Posbankum Desa/ Kelurahan secara virtual melalui zoom meeting, Jum'at (12/9/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional itu turut diikuti oleh Kemenkum Provinsi, para advokat dan para kepala desa/kelurahan.
Ari Panan Putut Lelu, mengatakan bahwa dalam acara tersebut, dibahas tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, utamanya masalah pasal ketertiban umum.
"Selain itu, juga pembahasan terkait yang sudah ditangani tingkat desa selama ini," ujar Ari Panan Putut Lelu usai kegiatan kepada wartawan.
Sebelumnya, Ari Panan Putut Lelu, mengatakan bahwa saat ini pembentukan Posbankum pada 103 desa/kelurahan di Kabupaten Barito Timur telah mencapai 100 persen.
"Terhitung sejak 2 September 2025 lalu, Posbankum ini sudah terbentuk 100 persen di Barito Timur. Dan ini sudah kita monitor di group, dan disitu juga ada pendamping dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Kita Bartim juga tercepat nomor 4 se-Kalteng untuk penyelesaian pembentukan Posbankum ini," ujar Ari Panan P. Lelu. (iwn/jp).

















