BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna, Kamis (11/9/2025), di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H Supian HK., S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, yang hadir mewakili Gubernur H Muhidin.
Agenda rapat paripurna mencakup penjelasan dari Komisi II DPRD Kalsel terkait Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, serta penjelasan dari Komisi IV DPRD Kalsel mengenai Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.
Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan penjelasan pemerintah daerah atas tiga Raperda. Yakni, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada Bank Kalsel, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Komisi II DPRD Kalsel melalui Sekretaris Komisi II, H Jahrian, S.E., menjelaskan urgensi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan. Disebutkan, bahwa perdagangan merupakan salah satu sektor penopang utama perekonomian Banua, namun masih menghadapi tantangan struktural.
Di antaranya seperti ketergantungan pasokan barang pokok dari luar daerah, lemahnya sistem logistik, hingga kondisi pasar tradisional yang belum sepenuhnya memadai.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kalsel melalui anggota Komisi IV, dr. Yadi Mahendra, menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. Raperda ini dipandang perlu karena kerangka hukum sebelumnya dinilai tidak lagi sepenuhnya selaras dengan perkembangan regulasi terbaru, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (sar/mah/jp).

















