KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, membuka secara resmi Kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Selatan, yang berlangsung di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Jum'at (24/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten HSS dalam rangka mendukung pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik serta pemenuhan kualitas data dukung PEKPPP, baik untuk lokus PEKPPP Nasional maupun Mandiri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda HSS, Muhammad Noor, Kabag Prokopim Setda HSS, M. Taufiqurrahman, Kabag Umum Setda HSS, Ika aguspiannor, serta narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Selatan yakni, Ahmad Rizali Fahry, Hj Rakhmatiah, dan Muhammad Irfan Wahyuddin.
Dalam sambutannya Bupati H Syafrudin Noor, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai wajah nyata pemerintah di mata masyarakat.
"Pelayanan publik merupakan ukuran kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kegiatan pendampingan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan melakukan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati mengajak seluruh organisasi perangkat daerah lokus PEKPPP untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran dalam memperkuat inovasi, digitalisasi, dan peningkatan kompetensi SDM aparatur.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh 45 OPP di lingkup Pemkab HSS dapat secara optimal melengkapi data dukung evaluasi dan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
"Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah kita tercinta,” jelas Bupati H Syafrudin Noor.
Sebelumnya, Kabag Organisasi Setda HSS, Normaya Ratnani, dalam laporannya menyampaikan bahwa PEKPPP Tahun 2025 merupakan program Kementerian PANRB untuk memperkuat ekosistem pelayanan publik yang inklusif dan adaptif.
Pelaksanaannya terbagi dua yaitu, PEKPPP Nasional (lokus: Disdikbud dan Disdukcapil) serta PEKPPP Mandiri, yang diikuti 45 dari 79 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di HSS.
Ia menjelaskan, bahwa pendampingan ini bertujuan membantu organisasi perangkat daerah melengkapi form dan bukti dukung evaluasi yang akan dilaporkan ke Kementerian PANRB paling lambat 30 Oktober 2025, guna meningkatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ari/jp).




