PALANGKARAYA- Salahhudin dan Felix Sonadie bakal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, siap memimpin dan membawa perubahan selama masa jabatan 2025–2030.
Keduanya akan mengacu pada visi dan misi yang telah mereka sampaikan selama kampanye, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam merencanakan pembangunan daerah serta alokasi anggaran melalui Rencana Strategis (RENSTRA) masing-masing OPD.
Salah satu prioritas utama adalah pemenuhan enam urusan wajib pelayanan dasar yang diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 yakni, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, ketenteraman umum, dan perlindungan sosial.
Indra Gunawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang mewakili pemerintah pusat, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah daerah atas kelancaran transisi pemerintahan.
Ia berharap, kepemimpinan yang baru dapat membawa Barito Utara menuju kemajuan yang lebih baik.
"Saya berharap masyarakat Barito Utara dapat bersatu mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan," ujar Indra Gunawan.
Penutup pernyataannya, Indra Gunawan, mengucapkan selamat bekerja kepada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang baru, Salahhudin dan Felix Sonadie.
"Semoga dengan kepemimpinan mereka membawa Kabupaten Barito Utara menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik," demikian Indra Gunawan. (zi/jp).




