MARABAHAN- Kepala Desa Pulau Sugara, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Arafik, secara simbolis menyerahkan bantuan program rehab Rumah Tidak Layak Huni Bagi Keluarga Miskin (RTLH GAKIN) dalam rangka penurunan stunting.
"Bantuan tersebut kami serahkan kepada Patimah warga RT. 11 Desa Pulau Sugara selaku Keluarga Penerima Manfaat atau KPM," ujar Arafik saat awak media ini berkunjung di kantornya, Selasa (7/10/2025).
Acara yang di kemas dengan syukuran ini juga dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, BPD, LPM, RT, TP-PKK Desa Pulau Sugara, pendamping desa dan warga masayarakat.
Kades Pulau Sugara, Arafik, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya program bantuan rumah ini.
"Program ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan tempat tinggal yang layak," ujar Arafik.
Arafik menjelaskan, program rehab rumah tidak layak huni ini merupakan program desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.
"Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak bagi warga yang kurang mampu serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan stunting serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," terangnya.
Arafik berharap, di tahun 2026 nanti, program bedah rumah ini terus berlanjut, apabila dana kabupaten masih berlanjut.
"Kami berharap, dengan pembangunan yang dilakukan di Desa Pulau Sugara ini, dapat terlihat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat," pungkasnya. (lim/jp).












