TAMIANG LAYANG- Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mengawasi aktivitas penangkapan ikan ilegal, Polsubsektor Paju Epat, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur melaksanakan patroli perairan di Sungai Karambas, Desa Tampu Langit, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/10/2025).
Patroli melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Desa Tampu Langit, Ketua BPD Desa Tampu Langit, anggota Polsubsektor Paju Epat, Linmas, serta tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat.
Patroli perairan ini bertujuan untuk memantau debet air dan mencegah praktik illegal fishing, yang sering dilakukan dengan cara meracun atau menggunakan alat setrum. Hal ini diharapkan dapat melindungi mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari penangkapan ikan dengan alat tradisional yang ramah lingkungan.
Adapun rute patroli mencakup Sungai Karambas, Sungai Lotek yang menghubungkan dua desa yaitu, Desa Kalinapu dan Desa Lehai, hingga Danau Bahalang. Sepanjang rute tersebut, petugas memberikan peringatan tegas kepada para pelaku illegal fishing yang ditemukan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Hasil dari patroli ini tidak ditemukan pelaku illegal fishing, maupun penggunaan bahan kimia berbahaya atau alat setrum untuk menangkap ikan.
Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., menyampaikan bahwa patroli perairan ini akan dilakukan secara rutin, bekerja sama dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk menjaga kelestarian perairan dan mendukung keberlanjutan mata pencaharian masyarakat setempat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mengoptimalkan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. (iwn/jp).












