MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna IV masa sidang I di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/10/2025).
Agenda tersebut membahas pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan II. Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah.
Adapun tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi penyelenggaraan penghargaan pendidikan, kepemudaan, dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menyampaikan bahwa ketiga Raperda ini merupakan hasil inisiatif DPRD sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, kepemudaan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam penyusunan dan pembahasan tiga Raperda yakni, Raperda tentang kepemudaan, bantuan hukum bagi masyarakat niskin, dan penyelenggaraan penghargaan pendidikan.
"Pemkab Barito Utara memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyusun serta membahas Raperda secara cermat dan komprehensif,” jelas Felix Soenadi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Barito Utara. (dsk/emca/jp).












