BREAKING NEWS

Senin, 20 Oktober 2025

Wabup Kapuas Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS T.A 2026

KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan IlIl tahun sidang 2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Prioritas Plafon Anggaran Umum Anggaran dan Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (20/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua Yohanes dan Berinto. Turut hadir unsur FKPD Kapuas, Anggota DPRD Kapuas serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah yang berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kebijakan Umum APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. KUA disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," terang Dodo.

la menjelaskan, bahwa prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan program prioritas serta batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah. Dokumen tersebut menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan organisasi perangkat daerah (RKA-SOPD).

"Pemkab Kapuas bersama DPRD Kapuas, khususnya Badan Anggaran DPRD, telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam agenda pembahasan," lanjutnya.

Atas nama Pemkab Kapuas, Wabup Dodo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran DPRD Kapuas, atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan hingga tersusunnya kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2026.

"Setelah pembahasan dilakukan, maka tersusunlah KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya ditetapkan melalui nota kesepakatan bersama. Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, kami akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagai bahan penyusunan rancangan APBD Tahun 2026 yang nantinya akan diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama," jelas Dodo.

Menutup sambutannya Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemkab Kapuas dan DPRD terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat.

"Semoga niat baik yang kita laksanakan pada hari ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. Di Sungai Kapuas ada ikan, anggaran kita susun dengan perhitungan. Semoga pembangunan jadi perhatian agar rakyat Kapuas makin sejahtera, penuh kebahagiaan," pungkasnya. (fah/hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes