KUALA PEMBUANG- Anggota Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera (KPSS) yang tersebar di enam desa di wilayah Kabupaten Seruyan yang bermitra dengan PT. Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) mengadakan rapat disetiap wilayah.
Ketua Koperasi PSS secara resmi melayangkan surat undangan untuk seluruh anggota koperasi.
Rapat anggota penting akan dilaksanakan pada Minggu, 9 November 2025 mendatang di Kantor Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, Divisi VIII PT. SNP, Kabupaten Seruyan.
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Koperasi Tri Kusuma Admaja dan Sekretaris Sudi Susanto, pengurus koperasi berharap seluruh anggota dapat hadir karena rapat tersebut akan membahas sejumlah agenda strategis yang menyangkut hal koperasi dan untuk kepentingan bersama.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Selasa (4/11/2025), Ketua Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera ,Tri Kusuma Admaja, menegaskan bahwa rapat tersebut akan menjadi forum penting untuk membahas tiga isu utama yang selama ini menjadi perhatian anggota koperasi.
Pertama, mengenai mencari solusi terkait masalah pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) yang hingga kini belum diterima dan sangat dinantikan anggota. Kedua, tentang mekanisme pembagian SHU itu sendiri, apakah dilakukan secara merata atau berdasarkan persentase. Ketiga, meminta agar Pemkab Seruyan turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.
"Tiga poin penting tersebut menjadi bahan pembicaraan utama nantinya. Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama dengan kepala dingin demi kesejahteraan anggota koperasi,” ujar Ketua KPSS Tri Kusuma Admaja.
Menurut Tri, keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting agar permasalahan yang berlarut-larut dapat segera menemukan solusi yang berpihak pada kepentingan anggota koperasi.
"Sebagai koperasi yang menaungi ratusan petani sawit di wilayah Hanau dan sekitarnya, Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera dikenal aktif memperjuangkan hak-hak anggotanya dan mendorong transparansi berbagai pihak.
Rapat anggota ini diperkirakan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan koperasi ke depan, termasuk evaluasi terhadap pola kemitraan dengan PT SNP.
"Dengan meningkatnya desakan dari anggota agar SHU segera direalisasikan, pertemuan pada 9 November mendatang diyakini akan menjadi ajang diskusi yang hangat dan penuh harapan," demikian Tri. (gan/jp).













