BREAKING NEWS

Rabu, 12 November 2025

Desa Patas 1 Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi, Wabup Barsel Apresiasi Dukungan Semua Pihak

BUNTOK- Dalam rangka Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan kegiatan penilaian di Desa Patas 1, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, Kepala DPMD Provinsi Kalteng, perwakilan Diskominfo Kalteng, Inspektorat Kalteng, unsur forkopimda Barsel, serta kepala organisasi perangkat daerah Barsel, camat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Patas 1 sebagai salah satu calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025.

Wabup juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Desa Patas 1 yang telah mempersiapkan diri dengan baik, serta ucapan terima kasih kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Camat Gunung Bintang Awai atas pendampingan dalam pemenuhan dokumen dan persyaratan hingga Desa Patas 1 berhasil memperoleh nilai 82,5 dalam penilaian awal.

"Penetapan Desa Patas 1 sebagai Calon Percontohan Desa Antikorupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan bagi kita semua. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya.

Khristianto menekankan pentingnya gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. 

Ia berharap, Desa Patas 1 dapat menjadi contoh nyata desa yang menjunjung tinggi integritas dan pelayanan publik yang prima.

"Desa Patas 1 bisa jadi dikatakan sebagai desa binaan Inspektorat dan DPMD Kabupaten Barsel," jelasnya. 

Wabup juga mengajak seluruh Kepala Desa di Kabupaten Barito Selatan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai inspirasi dan motivasi dalam membangun budaya antikorupsi di desa masing-masing.

"Hanya dengan integritas dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan," kata Wabup Khristianto Yudha. 

Sementara itu, Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Hensli Kamiar, yang hadir mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan strategi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kami yakin masyarakat memiliki peran sentral dalam menghidupkan pemerintahan desa yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Patas 1 beserta seluruh perangkatnya yang telah bekerja keras memenuhi seluruh komponen penilaian," ungkap Hensli.

la juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Barito Selatan dan seluruh pihak yang telah mendukung proses verifikasi dan pendampingan terhadap Desa Patas 1 hingga sampai pada tahap penilaian calon percontohan.

"Program Desa Antikorupsi bukan sekadar perlombaan, tetapi merupakan langkah awal untuk membangun budaya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas," tutupnya. (mmc/zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes