BREAKING NEWS

Kamis, 20 November 2025

Dilaksanakan Rekredensial RSUD Kapuas oleh BPJS Kesehatan Tahun 2025

KUALA KAPUAS- BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan Rekredensialing pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. 

Rombongan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya diterima oleh Kabid Yanmed dan Mutu Pelayanan Kastalani, didampingi Kabid Pelayanan Penunjang Yuli Antie, dan Kabid Keperawatan Karolina Kamala, Kamis (20/11/2025) di Aula Manajemen RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Jalan Tambun Bungai No.16 Kuala Kapuas, Kamis (20/11/2025). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kapuas, Handayani, Perwakilan PERSI Cabang Kalteng, Perwakilan Dinas Kesehatan Kapuas, Kasubbag, dan Kasi, Tim Pengendali JKN, Ketua Komite Medik, Komite Keperawatan, dan Komite Nakes Lainnya. 

Kegiatan diawali dengan mempresentasikan Safety Briefing, dan kondisi terkini dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Seperti diketahui, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas merupakan RSUD yang berada di Kota Kuala Kapuas, dimana memiliki bermacam jenis fasilitas layanan kesehatan seperti Unit Gawat Darurat (UGD), pelayanan rawat inap dan rawat jalan. 

Pelayanan rawat jalan yang mencakup pelayanan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter umum dan dokter gigi, serta pelayanan penunjang kesehatan lainnya.

Tim Rekredensial melakukan telusur lapangan untuk mengecek kondisi terkini dari fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di RSUD Kapuas, baik itu pelayanan rawat inap, rawat jalan, unit, hingga instalasi penunjang pelayanan kesehatan.

Dalam sambutannya Kastalani, menyampaikan bahwa Kredensialing BPJS Kesehatan adalah proses evaluasi fasilitas kesehatan dan penyedia layanan kesehatan guna menentukan kelayakan mereka untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

RSUD Kapuas mengucapkan terima kasih atas diberikan kepercayaan memberikan pelayanan kesehatan rujukan kepada peserta BPJS 

Penilaian didasarkan pada aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi dan komunikasi, peralatan medis dan obat-obatan, serta lingkup pelayanan dan komitmen mutu. 

Penilaian dalam kredensialing ini didasarkan pada dua aspek utama, yaitu aspek administrasi dan teknis pelayanan. Aspek administrasi mencakup pengelolaan dokumen dan prosedur administratif Fasyankes, sementara aspek teknis pelayanan menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh Fasyankes kepada peserta BPJS Kesehatan.

Tujuan kredensialing untuk memastikan bahwa fasilitas dan penyedia layanan kesehatan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional. 

Proses kredensialing berbeda dengan akreditasi, hanya menetapkan standar tertentu yang telah dipenuhi oleh fasilitas kesehatan yang ditinjau secara berkala.  Fasilitas serta penyedia layanan kesehatan yang telah diberi kredensial harus menjalani proses kredensialing ulang atau rekredensial.

Selain itu, kredensialing juga memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu untuk menilai kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan yang bersangkutan. 

Rekredensialing adalah salah satu langkah penting dalam menjaga standar kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. 

Dengan demikian, BPJS Kesehatan dapat memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama dengan mereka memiliki kemampuan yang memadai untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta BPJS Kesehatan.

Melalui proses kegiatan rekredensialing ini, diharapkan para pasien atau peserta BPJS Kesehatan yang berobat di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas selalu mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan tujuan pembangunan kesehatan nasional dapat tercapai dengan lebih efektif. (rb/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes