TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka evaluasi standar pelayanan serta kebijakan pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Disdukcapil Bartim, Sekretaris, Kabid, pegawai Disdukcapil Bartim, dan puluhan peserta.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, Muslim Raharjo, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di instansinya kini semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Ia menegaskan, setiap permasalahan dalam pengurusan dokumen kependudukan selalu ada solusi yang bisa diberikan oleh pihaknya.
"Pelayanan di Disdukcapil tidak sulit. Kami selalu siap membantu masyarakat agar proses administrasi berjalan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tertib administrasi," ujar Muslim Raharjo.
Selain pelayanan langsung di kantor Disdukcapil, masyarakat juga dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) secara daring melalui situs resmi Disdukcapil Barito Timur, SIMPELMAS, di alamat https://disdukcapil.baritotimurkab.co.id.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Parhinto, dan Kabid Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak), Hajar Gunawan, turut memberikan paparan terkait pentingnya tertib administrasi kependudukan.
"Mengurus dokumen adminduk itu sangat penting, sebab dokumen ini memastikan bahwa setiap warga diakui secara hukum," ungkap Parhinto.
Menurutnya, dokumen administrasi kependudukan memiliki peran vital karena menjadi dasar pengakuan hukum terhadap identitas warga negara.
"Melalui FKP ini, Disdukcapil Barito Timur berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan," pungkasnya. (iwn/jp).
















